Severance Program Executive

Kemudahan Mempersiapkan Dana Pensiun Dengan Premi atau Benefit yang Tetap

Masa Asuransi

1 (satu) tahun 

atau sesuai cara bayar premi.

Nilai Tunai

Nilai Tunai untuk tahun berjalan

Mata Uang

Rupiah 

Premi

Premi dibayarkan tahunan, semesteran, triwulan atau bulanan.


Executive Severance (Aspurjab) adalah produk asuransi Endowment Combine dimana premi tetap atau benefit tetap. Pada produk ini premi dibayarkan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan; perlindungan dapat disesuaikan. Masa pertanggungan untuk produk ini adalah 5 Tahun. Tertanggung akan menerima manfaat atas kematian selama masa asuransi, manfaat berhenti bekerja dan manfaat akhir kontrak.

MANFAAT KEMATIAN

Bila terjadi kematian selama masa asuransi, ahli waris akan menerima santunan sebesar Uang Pertanggungan + Nilai Tunai.

Manfaat Asuransi Tambahan:

Bila terjadi kematian akibat kecelakaan selama masa asuransi, ahli waris akan menerima Santunan sebesar 2 x Uang Pertanggungan + Nilai Tunai.

MANFAAT BERHENTI BEKERJA

Bila berhenti bekerja selama masa asuransi maka tertanggung akan menerima santunan sebesar Nilai Tunai.

MANFAAT AKHIR KONTRAK

Bila tertanggung masih hidup pada akhir kontrak, maka tertanggung akan menerima Manfaat Habis Kontrak.

PESERTA

Direksi dan Komisaris.

JANGKA WAKTU

Maksimum 5 (lima) tahun.

PREMI

a. Premi dibayarkan tahunan selama masa asuransi.
b. Adanya penambahan premi jika terjadi kenaikan gaji dimungkinkan.

USIA MASUK TERTANGGUNG

Penentuan / penetapan usia masuk tertanggung didasarkan pada masa pembayaran premi. Maksimum usia pada saat akhir masa pembayaran premi adalah usia pensiun (usia tertanggung + masa pembayaran premi = usia pensiun).

DEFINISI USIA

Usia dihitung dengan menggunakan metode ulang tahun terdekat (nearest birthday).

MATA UANG

Rupiah

NILAI TUNAI

Nilai Tunai untuk tahun berjalan adalah dihitung dari nilai tunai tahun sebelumnya ditambah dengan premi tahun berjalan dikurangi dengan biaya-biaya tahun berjalan. Kemudian dikembangkan dengan hasil investasi aktual (netto).

CADANGAN PREMI

Nilai Tunai ditambah cadangan premi yang belum merupakan pendapatan.

KOMISI

Maksimum sebesar 1% dari Premi Tahunan.

RISIKO YANG DITANGGUNG

Risiko kematian, Risiko Kecelakaan dan Risiko Investasi.

TINGKAT BUNGA

Tingkat Bunga Dijamin.

MEKANISME PEMBAYARAN MANFAAT

Pembayaran benefit maksimal sebesar Tabel Benefit yang dilampirkan dalam Sertifikat / Polis.



 Brosur

Ingin Tanya Lebih Jauh?

Hubungi contact call centre kami di bawah ini untuk mendapatkan bantuan dan informasi lain secara lebih lengkap

Kenali Lebih Lanjut