DPLK PertaLife Insurance (d/h DPLK Tugu Mandiri) didirikan pada tahun 1993 dan dikenal sebagai salah satu pionir program Dana Pensiun yang memiliki reputasi dan komitmen pelayanan yang terbaik di Indonesia. Per Q1-2026 aset dana kelola DPLK PertaLife mencapai Rp6,8 triliun dengan Perusahaan yang sudah terdaftar sebanyak 298 Perusahaan dengan total Peserta berjumlah 97,812 Peserta. Sejak April 2011 DPLK telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2015 terkait Manajemen Mutu.
Tujuan menyelenggarakan Program Pensiun adalah: menjaga kesinambungan penghasilan peserta pada masa pensiun sedangkan tujuan tambahan, karena ketentuan Undang-undang, adalah menjaga kesinambungan penghasilan peserta atau ahli warisnya apabila peserta menjadi cacat atau meninggal dunia sebelum pensiun.
Setiap orang yang bekerja pada suatu pemberi kerja / Perusahaan atau seorang pekerja mandiri pada dasarnya suatu saat akan mencapai suatu titik dimana mereka sudah tidak dapat lagi melakukan pekerjaan yang biasanya mereka lakukan sehari-hari (Pensiun), karena telah mencapai batasan usia maksimal bekerja yang biasanya diatur didalam Peraturan Perusahaan atau Kesepakatan Kerja Bersama.
Karena Itulah pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Dana Pensiun No. 11 tahun 1992 tentang Dana Pesiun yang mengatur program pensiun yang ada di Indonesia, agar para pemberi kerja atau pekerja mandiri dapat mempersiapkan masa pensiun mereka.
Misi
Membawa DPLK PertaLife mampu meningkatkan kesadaran masyarakat (pekerja formal dan informal) akan pentingnya memenuhi kebutuhan hidup setelah pensiun dan menjadikan DPLK PertaLife sebagai salah satu pilihan yang terbaik bagi masyarakat dalam merencanakan keuangan di masa depan.
Tagline DPLK PertaLife
“Dana Aman, Pensiun Tenang”
Dapat menjadi pilihan yang tepat. Persiapan masa pensiun harus dimulai sejak dini agar setiap insan dapat merasakan ketenangan di hari tua. Dengan pengelolaan yang aman dan terjamin, persiapan masa pensiun yang tepat dapat diwujudkan.
Visi
- Memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya Dana Pensiun.
- Menyediakan produk Dana Pensiun yang inovasi dan kompetitif.
- Mengelola Dana Nasabah secara transparan, akurat dan akuntable.
- Memberikan nilai tambah kepada peserta Dana Pensiun, serta mengutamakan kepuasan pelayanan secara maksimal, profesional, dan terpercaya.
- Menyelenggarakan usahanya berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.
STRUKTUR ORGANISASI DPLK

*Efektif setelah dinyatakan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
