Produk & Paket Investasi

Tenang, kami selalu ada dengan Produk & Paket Investasi

Dengan komitmen terhadap transparansi dan integritas, kami berupaya untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan setiap klien. Bersama kami, Anda tidak hanya berinvestasi dalam produk keuangan, tetapi juga dalam masa depan yang lebih cerah dan stabil

PPIP

Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) adalah Program Pensiun yang iurannya ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya dibukukan pada rekening masing-masing peserta sebagai Manfaat Pensiun. (UU PPSK nomor 04/2023 Pasal 134 Ayat 7).

DKP

Dana Kompensasi Pascakerja (DKP) adalah Program dana pensiun yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dana pascakerja karyawan perusahaan dimana pembayarannya mengikuti skema kompensasi pascakerja Undang-Undang Ketenagakerjaan atau Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama Pemberi Kerja.

DSKP

Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP) adalah Program Manfaat Pensiun Lainnya dari DPLK PertaLife yang bertujuan untuk Mempersiapkan pencadangan dana perusahaan guna memberikan benefit/manfaat dana kesehatan bagi Pekerja yang telah memasuki masa pensiun. Skema manfaat Dana Santunan Kesehatan Pensiunan dapat disesuaikan dengan kebijakan Perusahaan.

PILIHAN INVESTASI

Paket yang dirancang untuk membantu Anda memahami pilihan investasi yang akan Anda ambil. Dengan informasi ini, diharapkan Anda dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana dan terinformasi dalam memilih strategi investasi yang sesuai dengan tujuan keuangan Anda dan bermanfaat kedepannya.

Produk & Paket Investasi

Tenang, kami selalu ada dengan Produk & Paket Investasi

Dengan komitmen terhadap transparansi dan integritas, kami berupaya untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan setiap klien. Bersama kami, Anda tidak hanya berinvestasi dalam produk keuangan, tetapi juga dalam masa depan yang lebih cerah dan stabil

Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)

Program Pensiun yang iurannya ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya dibukukan pada rekening masing-masing peserta sebagai Manfaat Pensiun. (UU PPSK nomor 04/2023 Pasal 134 Ayat 7).

Dana Kompensasi Pascakerja (DKP)

Program dana pensiun yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dana pascakerja karyawan perusahaan dimana pembayarannya mengikuti skema kompensasi pascakerja Undang-Undang Ketenagakerjaan atau Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama Pemberi Kerja.

Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP)

Program Manfaat Pensiun Lainnya dari DPLK PertaLife yang bertujuan untuk Mempersiapkan pencadangan dana perusahaan guna memberikan benefit/manfaat dana kesehatan bagi Pekerja yang telah memasuki masa pensiun. Skema manfaat Dana Santunan Kesehatan Pensiunan dapat disesuaikan dengan kebijakan Perusahaan.

Pilihan Investasi

Paket yang dirancang untuk membantu Anda memahami pilihan investasi yang akan Anda ambil. Dengan informasi ini, diharapkan Anda dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana dan terinformasi dalam memilih strategi investasi yang sesuai dengan tujuan keuangan Anda dan bermanfaat kedepannya.