Dana Aman,
Pensiun Tenang
"Dana Aman, Pensiun Tenang" dapat menjadi pilihan yang tepat. Persiapan masa pensiun harus dimulai sejak dini agar setiap insan dapat merasakan ketenangan di hari tua. Dengan pengelolaan yang aman dan terjamin, persiapan masa pensiun yang tepat dapat diwujudkan.
![](https://pertalife.com/pli/userfiles/media/default/arl07213.jpg)
Berbagai Manfaat untuk Karyawan & Perusahaan
DPLK Pertalife memberikan manfaat maksimal bagi karyawan serta aset krusial perusahaan. Dengan program ini, karyawan dapat merencanakan masa depan mereka dengan lebih baik melalui tabungan pensiun yang terjamin. Selain itu, perusahaan juga diuntungkan dengan peningkatan loyalitas dan produktivitas karyawan yang merasa lebih dihargai dan aman mengenai masa depan finansial mereka.
Sudah Tahu Yang Anda Inginkan?
Jangan khawatir, kami selalu menyediakan produk dan layanan terbaik untuk Anda dan keluarga.
Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
Penjelasan Produk
Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) DPLK PertaLife yang diperuntukan untuk peserta individu/perorangan dirancang untuk mengoptimalkan rencana pensiun Anda. Nikmati hari tua yang lebih sejahtera dengan rencanakan pensiun Anda dari sekarang
Usia Masuk
Minimal 18 tahun, atau sudah bekerja
Usia Pensiun Normal
Sekurang-kurang nya 55 tahun
Konsep Pendanaan
Pemupukan dana bagi Program Pension Iuran Pasti (PPIP) DPLK dilakukan berdasarkan akumulasi iuran yang dibayarkan oleh peserta secara berkala setiap bulannya, dana tersebut kemudian diinvestasikan oleh DPLK sesuai dengan pilihan investasi peserta.
Dana Kompensasi Pascakerja (DKP)
Penjelasan Produk
Dana Kompensasi Pascakerja (DKP) adalah program dana pensiun yang dirancang untuk memenuhi rencana kebutuhan dana pascakerja karyawan perusahaan dimana pembayarannya mengikuti skema pembayaran kompensasi pascakerja sesuai amanat Undang-Undang Ketenagakerjaan atau Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama Pemberi Kerja.
Usia Masuk
Minimal 18 tahun, atau sudah bekerja
Usia Pensiun Normal
Sekurang-kurang nya 55 tahun atau sesuai dengan peraturan dari pemberi kerja
Konsep Pendanaan
Bertujuan untuk membantu Perusahaan dalam mengelola Dana Kompensasi Pascakerja bagi karyawan, dengan manfaat minimal mengacu pada UU Ketenagakerjaan atau program sejenis lainnya.
Paket Investasi
Dana Investasi Pasar Uang
Pengelolaan dana dalam mata uang Rupiah yang diinvestasikan pada efek bersifat hutang dengan jatuh tempo yang kurang dari 1 (satu) tahun seperti SBI dan Reksa Dana Pasar Uang.
Dana Investasi Pendapatan Tetap
Pengelolaan dana yang melakukan sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelola (aktivanya) dalam bentuk efek bersifat hutang dengan jangka waktu lebih dari satu tahun seperti obligasi, dan Reksa Dana Pendapatan Tetap
Dana Investasi Saham
Pengelolaan dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelola dalam efek ekuitas dengan komposisi saham, Reksadana Saham dan Deposito/SBI
Dana Investasi Campuran
Pengelolaan dana yang terdiri dari dana investasi pasar uang, dana investasi pendapatan tetap, dan dana investasi saham
Dana Investasi Khusus
Dana diinvestasikan sesuai dengan arahan investasi dari Pemberi Kerja.
Dana Investasi Pasar Uang Syariah
Memberikan pertumbuhan pendapatan yang relatif stabil dan tingkat likuiditas yang tinggi serta tingkat risiko yang rendah dengan penempatan dana di instrumen pasar uang Syariah. Strategi ini menetapkan dana peserta pada 100% pada pasar uang Syariah.
Dana Investasi Pendapatan Tetap Syariah
Memberikan pertumbuhan pendapatan yang optimal dengan tingkat risiko moderat pada instrumen keuangan Syariah. Strategi ini menempatkan dana peserta pada Sukuk Negara dan Korporasi dengan tenor di atas 1 tahun dengan porsi penempatan di pasar uang Syariah 0% - 10% dan pendapatan tetap Syariah <100%.