Profil Perusahaan

PertaLife Insurance


PT Perta Life Insurance merupakan perusahaan asuransi jiwa nasional Indonesia yang sebelumnya dikenal dengan nama PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri. Berdiri pada 28 Juni 1985, PT Perta Life Insurance (selanjutnya disebut sebagai PertaLife Insurance) secara resmi menggunakan nama dan logo baru berdasarkan PKR No. 23 RUPS Luar Biasa tanggal 24 November 2021, persetujuan Kemenkumham No. AHU – 0067923.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 29 November 2021, dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. Kep-881/NB.11/2021 tanggal 28 Desember 2021.

‌“Care, Commit, Agile” menjadi motivasi besar bagi PertaLife Insurance untuk melakukan literasi asuransi dengan menawarkan beragam produk perlindungan, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, unit link, program pesangon, dan program Dana Pensiun (DPLK). Produk-produk ini dipasarkan melalui jalur distribusi Captive, Corporate, Agency, dan DPLK yang terpercaya dan menjadi pilihan masyarakat Indonesia.

PertaLife Insurance berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan inovasi produk sesuai kebutuhan nasabah. Hal itu dilakukan dengan melakukan transformasi sumber daya manusia, produk, dan proses bisnis secara komprehensif dengan tujuan utama memperbaiki kinerja keuangan dan menciptakan bisnis yang lebih sehat. Transformasi dilakukan dengan mengimplementasikan budaya kinerja yang produktif, optimalisasi produk melalui restrukturisasi portofolio produk, serta perbaikan tata kelola, salah satunya dengan mengimplementasikan kendali sistem teknologi informasi.
Profile Manajemen

Visi


Menjadi Perusahaan Asuransi Jiwa, Kesehatan, dan Dana Pensiun yang terpercaya dan menjadi pilihan bagi masyarakat.


Misi


  • Menyediakan produk-produk asuransi jiwa, kesehatan, dan dana pensiun yang inovatif dan kompetitif;
  • Mengelola dana nasabah secara transparan, akurat, dan akuntabel;
  • Memberikan kepuasan pelayanan kepada nasabah secara maksimal dan terpercaya yang dilakukan dengan profesional;
  • Memberikan nilai tambah berkelanjutan kepada para pemangku kepentingan;
  • Menyelenggarakan usaha berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko. 

Tata Nilai Perusahaan


Keunggulan Layanan 
‌Mengutamakan kepuasan nasabah/pelanggan

‌Profesional 
‌Bekerja dengan etika dan standar kerja yang tinggi

‌Integritas
‌Menerapkan kejujuran dan keterbukaan dalam melakukan pekerjaan

Tanggung Jawab & Dapat Dipercaya 
Bertanggung jawab dan dapat dipercaya

‌Inovatif 
‌Berusaha mencari ide-ide baru yang dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan

‌Kerja Tim 
Mengutamakan kerja sama untuk mencapai tujuan bersama 

Perjalanan Kami


Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)


DPLK didirikan pada tahun 1993 dan dikenal sebagai salah satu pionir program Dana Pensiun  yang memiliki reputasi serta komitmen pelayanan yang terbaik di Indonesia. Pada April 2011 DPLK telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2008 tentang Kualitas Layanan Mutu, dan pada bulan April 2017 kembali memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 tentang Pension and Fund Management Services. Per Desember 2020, dana kelolaan DPLK sudah mencapai lebih dari Rp3,6 Triliun dan melayani lebih dari 177 Perusahaan Peserta Program DPLK, dengan total peserta lebih dari 53.000 orang.


Dipercaya oleh :