Bebas Khawatir dengan Memiliki Asuransi Jiwa yang Menyesuaikan Kondisi
Masa Asuransi
1 (satu) tahun
atau sesuai cara bayar premi.
Nilai Tunai
Tidak Ada
Mata Uang
Rupiah dan Dolar
Premi
Premi dibayarkan tahunan, semesteran, triwulan atau bulanan.
Produk Asuransi yang memberikan Manfaat meninggal dunia sebagaimana tercantum dalam Polis dengan Masa Asuransi maksimal 1 (satu) tahun.
Asuransi Eka Warsa adalah Produk Asuransi yang memberikan Manfaat meninggal dunia di mana Penanggung akan membayar Uang Pertanggungan sebagaimana tercantum dalam Polis, apabila Tertanggung meninggal dunia sebelum tanggal berakhirnya Polis dengan Masa Asuransi maksimal 1 (satu) tahun.
CARA BAYAR PREMI
Sekaligus (Single).
TERTANGGUNG
Perorangan.
USIA MASUK PEMEGANG POLIS
17 - 80 Tahun.
USIA MASUK TERTANGGUNG
17 - 64 Tahun.
MASA ASURANSI
Maksimal 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan Penanggung.
MATA UANG
Rupiah.
UANG PERTANGGUNGAN
Minimal Rp5.000.000,- dan maksimal sesuai yang ditetapkan Penanggung.
PREMI
Minimal Rp50.000,- per tahun dan maksimal Rp500.000.000,- per tahun.
MANFAAT PRODUK ASURANSI
Manfaat Asuransi atas Produk ini adalah Manfaat meninggal dunia. Penanggung akan membayar Uang Pertanggungan sebagaimana tercantum dalam Ikhtisar Polis apabila Tertanggung meninggal dunia sebelum tanggal berakhirnya Polis.
PERSYARATAN DAN TATA CARA
Tata Cara Membeli Produk:
- Calon nasabah dapat menghubungi Agen PertaLife Insurance;
- Calon nasabah mendapatkan informasi dari website Perusahaan;
- Calon nasabah mengisi formulir SPAJ atau e-SPAJ (apabila dalam bentuk elektronik) secara lengkap, dan menyerahkannya beserta data pendukung berupa fotokopi identitas diri (e-KTP) dan bukti transfer pembayaran premi ke PertaLife Insurance.
Ingin Tanya Lebih Jauh?
Hubungi contact call centre kami di bawah ini untuk mendapatkan bantuan dan informasi lain secara lebih lengkap