Group Managed Health Care

Memberikan Jaminan Pelayanan Kesehatan secara Kumpulan

Masa Asuransi

1 (satu) tahun 

atau sesuai cara bayar premi.

Nilai Tunai

Tidak Ada

Mata Uang

Rupiah 

Premi

Premi dibayarkan tahunan, semesteran, triwulan atau bulanan.


Program Pelayanan Kesehatan diberikan kepada peserta secara komprehensif dan terstruktur meliputi Rawat Jalan, Rawat Inap, Perawatan Gigi, Maternity, dan Kacamata serta Manfaat pelengkap lainnya (Protesa, Penyakit Kritis, dan lain-lain) yang dilaksanakan di jaringan Provider. Peserta tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari Provider. Peserta dapat memilih satu dokter keluarga baik untuk dokter umum maupun dokter gigi yang akan tertera pada Kartu Peserta.

Group Managed Health Care adalah Produk yang memberikan pelayanan kesehatan untuk Rawat Inap serta Rawat Jalan maupun perawatan kesehatan lainnya melalui fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Provider dan ditunjuk oleh PertaLife Insurance.

  • Di jaringan Provider di seluruh Indonesia, tanpa harus membayar terlebih dahulu;
  • Tanpa limit Tahunan;
  • Memberikan pelayanan kesehatan secara komprehensif dan terstruktur.

Group Managed Health Care Plan, memberikan jaminan pelayanan kesehatan komprehensif,

meliputi Rawat Jalan, Perawatan Gigi, Obat-obatan, Pemeriksaan Penunjang Diagnostik, Rawat Inap, Pembedahan, Protesa, Kacamata, Evakuasi Medis, Santunan Harian Rumah Sakit dan benefit lainnya yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk diberikan kepada karyawannya.

Group Managed Health Care Plan memberikan layanan 24 jam untuk memudahkan peserta dalam memperoleh informasi bantuan medis dan informasi lainnya yang berkaitan dengan program Asuransi Kesehatan yang diikuti.


METODE LAYANAN

Kami memberlakukan metode Pelayanan Terstruktur (managed services) melalui jaringan Pemberi Layanan Kesehatan (Provider Network) yang telah bekerja sama dengan kami, di antaranya terdiri dari: Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter Spesialis, Klinik Umum, Klinik Spesialis, Apotik, Optik, dan Rumah Sakit. Jaringan Provider kami tersebar hampir di seluruh kota besar dan beberapa wilayah lainnya di Indonesia.


CAKUPAN LAYANAN UTAMA

  1. Rawat Jalan Tingkat Pertama (Dokter Umum dan Dokter Gigi);

  2. Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (Dokter Spesialis, dsb);

  3. Rawat Inap dan Paket Operasi;

  4. Layanan Gawat Darurat;

  5. Pemeriksaan Penunjang Diagnostik;

  6. Pemberian Obat-obatan/Terapi;

  7. Termasuk Paket Pelayanan Khusus, yang mencakup penyakit kritis, dan sebagainya. 


KLASIFIKAS!I LAYANAN

Ada 4 (empat) golongan/plan, yaitu:

Plan

Kelas

Plan Standar

Kelas 3

Plan Madya

Kelas 2

Plan Utama

Kelas 1

Plan Supra

Kelas VIP

Lama rawat inap adalah 40 hari per tahun per kasus dan ICU 20 hari per tahun per kasus.


Tidak ada batasan tahunan untuk


 

Fleksibilitas benefit (customized) yang dapat disesuaikan dengan


 



CAKUPAN LAYANAN TAMBAHAN

 

Layanan Tambahan di Tahun Pertama Kepesertaan meliputi




KEMUDAHAN

 

Tidak ada advanced payment yang harus dikeluarkan/dibayarkan kepada Dokter, Apotek, Rumah Sakit, maupun badan yang menyelenggarakan fasilitas pengobatan selama peserta menjalankan prosedur pengobatan secara benar.


Setiap peserta baik karyawan dan setiap anggota keluarganya yang terdaftar sebagai peserta termasuk yang masih balita sekalipun akan mendapatkan Kartu Peserta


SYARAT KEPESERTAAN GROUP

 


USIA MASUK PERTANGGUNGAN

Minimal 1 (satu) bulan dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun.

 

MATA UANG

Rupiah.

 



Ingin Tanya Lebih Jauh?

Hubungi contact call centre kami di bawah ini untuk mendapatkan bantuan dan informasi lain secara lebih lengkap

Kenali Lebih Lanjut