Beranda Media Informasi Berita dan Artikel PERTALIFE INSURANCE ADAKAN SHARING SESSION “TUGAS & TANGGUNG JAWAB DEWAN KOMISARIS DALAM KEPENGURUSAN PERSEROAN TERBATAS”

PERTALIFE INSURANCE ADAKAN SHARING SESSION “TUGAS & TANGGUNG JAWAB DEWAN KOMISARIS DALAM KEPENGURUSAN PERSEROAN TERBATAS”

12 Oct 2023
69
VIEWS

Jakarta – Sebagai upaya membentuk Perusahaan yang memiliki Good Corporate Governance (GCG), PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) mengadakan kegiatan sharing session dengan narasumber Mei Sugiharso dari Komite Audit PertaLife Insurance, yang berlangsung di Ballroom Lt.12 PertaLife Insurance, Rabu (11/10/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio W. Hadi, Jajaran Dewan Komisaris PertaLife Insurance, Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Vice President terkait, Corporate Secretary, dan Internal Audit.

Pada sharing session ini, Mei Sugiharso menjelaskan tentang pengertian hukum, regulasi & status, potensial risiko, batasan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dalam Kepengurusan Perseroan Terbatas, serta tindak pidana korporasi.

“Saya berharap seluruh peserta dapat menerapkan setiap materi yang diberikan dalam menjalankan fungsinya sebagai second & third layers of defense”, jelas Mei Sugiharso.

Komisaris Utama PertaLife Insurance, Budhi Himawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal penting bagi masa depan Perusahaan. Guna menciptakan Perusahaan yang sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG), diperlukan pembekalan dan pengetahuan melalui sharing session ini.

“Membahas tentang tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris, hal ini juga penting untuk seluruh bagian dari Perusahaan, khususnya bagi Corporate Secretary dan Internal Audit. Terima kasih kepada Bapak Mei Sugiharso yang sudah berkenan hadir dan memberikan wawasannya pada sharing session hari ini”, kata Budhi Himawan.

Sementara itu Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio W. Hadi, menyambut baik diadakannya kegiatan sharing session ini. Hanindio mengatakan bahwa sebagai bagian dari Perusahaan yang didalamnya memiliki Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, mendapatkan mandat dan tugas untuk membangun sebuah Perusahaan harus memahami tugas dan kepentingannya sebagai pemimpin Perusahaan.

“Terima kasih Bapak Mei Sugiharso atas kesempatannya menjadi narasumber pada sharing session hari ini. Dengan memahami tugas dan tanggung jawab untuk Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, maka BoC dan BoD akan terus berkomitmen serta memperkuat sinergi dalam menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya agar dapat memajukan Perusahaan”, kata Hanindio.

Salah satu peserta sharing session, Departmen Head Legal & Compliance, Ridky J. Sitorus, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat karena memberikan pemahaman kepada seluruh Perwira tentang bagaimana membuat serta menerapkan Tata Kelola Perusahaan menjadi baik, khususnya pada sebuah korporasi. PLI


Latest News