Beranda Media Informasi Berita dan Artikel PT PERTA LIFE INSURANCE KEMBALI JALIN KERJA SAMA DENGAN PT TOKAI DHARMA INDONESIA

PT PERTA LIFE INSURANCE KEMBALI JALIN KERJA SAMA DENGAN PT TOKAI DHARMA INDONESIA

18 Jun 2024
52
VIEWS

Presiden Direktur PT Tokai Dharma Indonesia, Octavianus Kirana (Kiri) bersama Direktur Utama PT Perta Life Insurance, Hanindio W. Hadi (kanan), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Dana Kompensasi Pasca Kerja (DKP).

Jakarta – PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance) dan PT Tokai Dharma Indonesia (TDI) melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama pengelolaan dana pensiun untuk karyawan TDI. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio W. Hadi dengan Presiden Direktur Tokai Dharma Indonesia, Octavianus Kirana yang berlangsung di ruang meeting PT Tokai Dharma Indonesia Plant II, Depok - Jawa Barat pada Jumat, 7 Juni 2024.

 

Penandatanganan tersebut mencakup kerja sama pengelolaan dana pensiun karyawan TDI melalui program Dana Kompensasi Pascakerja (DKP) DPLK PertaLife. Sebelumnya PT Tokai Dharma Indonesia juga sudah menjalin kerja sama dalam pengelolaan dana pensiun karyawannya dengan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) DPLK PertaLife.

 

Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio W. Hadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh TDI sehingga kembali diberikan kepercayaan untuk mengelola dana pensiun karyawan TDI.

 

”Kami sangat berterima kasih kepada Manajemen TDI yang sudah mempercayakan pengelolaan dana pensiun karyawannya kepada DPLK PertaLife sebagai salah satu program untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan, ini merupakan kerja sama lanjutan yang sudah terjalin sejak tahun 2014, waktu itu masih bernama DPLK Tugu Mandiri dan kami akan terus menjaga amanah tersebut”. Ujar Hanindio dalam sambutannya.

 

Lebih lanjut Hanindio menjelaskan, dengan proses transformasi yang terus berjalan sampai saat ini, PertaLife Insurance akan terus menjaga sekuritas komitmen yang telah disepakati melalui 4 Lines of Defense yaitu dari sisi manajemen saat ini memiliki dua direksi yang berstatus sebagai pekerja Pertamina aktif; Komisaris yang berasal dari mantan pejabat Pertamina; dari Satuan Pengawas Internal (SPI) Pertamina yang kapanpun bisa masuk melakukan audit, serta adanya Komite Pengawas yang terdiri dari Perwakilan SDM, Keuangan, dan Serikat Pekerja Pertamina yang kapan saja bisa memeutuskan bentukan Komite Pengawas sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan Perusahaan.

 

Presiden Direktur Tokai Dharma Indonesia, Octavianus Kirana menyampaikan rasa bangga kepada Manajemen PertaLife Insurance  karena bisa kembali menjalin kerja sama.

 

“Setelah 10 tahun lebih menjalin kerja sama dengan DPLK PertaLife yang sebelumnya bernama DPLK Tugu Mandiri, kami tidak mengalami trouble atau keluhan negatif. Hal ini yang membuat kami kembali memberikan kepercayaan untuk mengelola dana pensiun kepada DPLK PertaLife, karena kami yakin pengelolaan dari Perusahaan dalam negeri masih lebih bagus dari pada Perusahaan luar negeri. Harapan kami kedepannya kerja sama ini dapat terus berjalan lebih baik lagi”,  kata Octavianus.

 

Sampai tahun 2024, jumlah peserta program DPLK PertaLife yang di ikuti oleh PT Tokai Dharma Indonesia berjumlah 594 orang. Dengan 306 orang peserta PPIP yang sudah bergabung dari 2014 dan 288 orang peserta DKP yang bergabung tahun ini.

 

Dana Kompensasi Pascakerja (DKP) adalah program dana pensiun yang dirancang untuk memenuhi rencana kebutuhan dana pascakerja karyawan Perusahaan dimana pembayaranya mengikuti skema pembayaran kompensasi pascakerja sesuai amanat UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta mekanisme pengelolaan sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.


PertaLife Insurance melalui DPLK PertaLife akan terus memberikan layanan terbaik untuk seluruh peserta dan diharapkan memenuhi kebutuhan masa pensiun. DPLK PertaLife saat ini juga menghadirkan inovasi baru, yaitu paket Investasi Syariah yang merupakan sebuah bentuk investasi bersifat halal, bebas riba, dan dikelola sesuai hukum syariah serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang ditunjuk langsung oleh Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia.PLI


Latest News